Sunday, May 3, 2015

CLOUD COMPUTING


  Cloud Computing  (komputasi awanadalah gabungan pemanfaatan teknologi komputer dan pengembangan berbasis Internet. Awan (cloud) adalah metafora dari internet, sebagaimana awan yang sering digambarkan di diagram jaringan komputer, awan dalam diagram jaringan komputer tersebut dalam Cloud Computing juga merupakan abstraksi dari infrastruktur kompleks yang disembunyikannya. merupakan suatu metoda komputasi di mana kapabilitas terkait teknologi informasi disajikan sebagai suatu layanan, sehingga pengguna dapat mengaksesnya lewat Internet tanpa mengetahui apa yang ada didalamnya, ahli dengannya, atau memiliki kendali terhadap infrastruktur teknologi yang membantunya.
Cloud computing pada dasarnya adalah menggunakan Internet-based serviceuntuk mensupport  business process. Kata-kata “Cloud” sendiri merujuk kepada simbol awan yangdi dunia TI digunakan untuk menggambarkan jaringan internet (internet cloud ).

Berikut ini adalah contoh implementasi dari Cloud Computing
  • Cloud Computing dalam Pemerintahan
        Cloud Computing dalam pemerintahan (E-Goverment) dapat mendongkrak kinerja khususnya dalam bidang pemerintahan. E-Goverment dapat membantu para staff di bidang pemerintahan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik ke masyarakat. Pemerintah dalam negara Indonesia telah menggunakan cloud computing. Contoh pertama yaitu sebagai penyediaan sumber informasi. Badan Pengkajian Dan Penerapan Teknologi (BPPT) telah menyediakan layanan Cloud Computing sebagai layanan jasa alih daya pengelolaan TIK untuk instansi pemerintah. Layanan ini bertujuan untuk dapat mewujudkan percepatan e-government, karena memungkinkan pengguna pemerintah berkonsentrasi dalam memberikan layanan dan tidak dipusingkan dengan konfigurasi maupun pemeliharan perangkat teknologi informasi.

  • Observing the clouds: a survey and taxonomy of cloud monitoring 
         Pemantauan merupakan aspek penting dari merancang dan memelihara sistem berskala besar. Cloud computing menyajikan serangkaian tantangan yang unik untuk monitoring termasuk: on-demand infrastruktur, skalabilitas belum pernah terjadi sebelumnya, elastisitas cepat dan ketidakpastian kinerja. Ada berbagai macam alat monitoring yang berasal dari klaster dan komputasi kinerja tinggi, komputasi grid dan komputasi enterprise, serta serangkaian alat dipesan lebih dahulu baru, yang telah dirancang khusus untuk pemantauan awan. Alat-alat ini mengungkapkan sejumlah elemen umum dan desain, yang membahas tuntutan pemantauan awan untuk berbagai derajat.

  • Implementation of Cloud Computing on Web Application

         Cloud computing adalah sebuah metode baru untuk menambah kemampuan ke komputer tanpa lisensi software baru, investasi di hardware atau infrastruktur baru atau pelatihan personil baru. Aplikasi dibeli, berlisensi dan menjalankan melalui jaringan bukan pengguna desktop. Menyediakan umum aplikasi bisnis online yang yang diakses dari web browser, sedangkan perangkat lunak dan data disimpan di server.
         Web adalah sistem hypertext global, telah berkembang menjadi sebuah platform aplikasi terdistribusi, di mana logika aplikasi dan user interface adalah dua entitas yang terpisah.
 Ketika kita bergerak menuju platform web komputasi awan, web dari konten web untuk web aplikasi, sebagian besar aplikasi data pengguna akan berada di awan jaringan. Aplikasi web merupakan bagian penting dari infrastruktur internet dan digunakan untuk perbankan, email, manajemen keuangan, belanja online, lelang, jejaring sosial dan perusahaan seperti Google, Microsoft dan yahoo mengeluarkan usaha yang cukup untuk bersaing dengan permintaan untuk komunikasi- layanan internet berat yang membutuhkan gambar dan berbagi video, jejaring sosial dan pencarian.

  • Google Drive
         Google Drive adalah layanan penyimpanan Online yang dimiliki Google. Google Drive diluncurkan pada tanggal 24 April 2012. Sebenarnya Google Drive merupakan pengembangan dari Google Docs. Google Drive memberikan kapasitas penyimpanan sebesar 5GB kepada setiap penggunanya. Kapasitas tersebut dapat ditambahkan dengan melakukan pembayaran atau pembelian Storage. Penyimpanan file di Google Drive dapat memudahkan pemilik file dapat mengakses file tersebut kapanpun dan dimanapun dengan menggunakan komputer desktop, laptop, komputer tablet ataupun smartphone.

  • Windows Azure
        Windows Azure adalah sistem operasi yang berbasis komputasi awan
, dibuat oleh Microsoft untuk mengembangkan dan mengatur aplikasi serta melayani sebuah jaringan global dari Microsoft Data Centers. Windows Azure yang mendukung berbagai macam bahasa dan alat pemograman.


Wednesday, April 1, 2015

KOMPUTASI

Apa itu Komputasi ?


Komputasi adalah algoritma yang digunakan untuk menemukan suatu cara dalam memecahkan masalah dari sebuah data input. Data input disini adalah sebuah masukan yang berasal dari luar lingkungan sistem. Komputasi merupakan bagian dari ilmu komputer berpadu dengan ilmu matematika. Secara umum ilmu komputasi adalah bidang ilmu yang mempunyai perhatian pada penyusunan model matematika dan teknik penyelesaian numerik serta penggunaan komputer untuk menganalisis dan memecahkan masalah-masalah ilmu. Dalam penggunaan secara umum, biasanya berupa penerapan simulasi komputer atau berbagai bidang keilmuan, tetapi dalam perkembangannya digunakan juga untuk menemukan prinsip-prinsip baru yang mendasar terhadap bidang ilmu yang mendasari teori ini. Bidang ini berbeda dengan ilmu komputer, yang mengkaji komputasi, komputer dan pemrosesan informasi. Bidang ini juga berbeda dengan teori dan percobaan sebagai bentuk tradisional dari ilmu dan kerja keilmuan. Dalam ilmu alam, pendekatan ilmu komputasi dapat memberikan berbagai pemahaman baru, melalui penerapan model-model matematika dalam program komputer berdasarkan landasan teori yang telah berkembang, untuk menyelesaikan masalah-masalah nyata dalam ilmu tersebut.


Teori Komputasi

Teori komputasi adalah cabang ilmu komputer dan matematika yang membahas apakah dan bagaimanakah suatu masalah dapat dipecahkan pada model komputasi, menggunakan algoritma. Bidang ini dibagi menjadi dua cabang: teori komputabilitas dan teori kompleksitas, namun kedua cabang berurusan dengan model formal komputasi.
Untuk melakukan studi komputasi dengan ketat, ilmuwan komputer bekerja dengan abstraksi matematika dari komputer yang dinamakan model komputasi. Ada beberapa model yang digunakan, namun yang paling umum dipelajari adalah mesin Turing. Sebuah mesin Turing dapat dipikirkan sebagai komputer pribadi meja dengan kapasitas memori yang tak terhingga, namun hanya dapat diakses dalam bagian-bagian terpisah dan diskret. Ilmuwan komputer mempelajari mesin Turing karena mudah dirumuskan, dianalisis dan digunakan untuk pembuktian, dan karena mesin ini mewakili model komputasi yang dianggap sebagai model paling masuk akal yang paling ampuh yang dimungkinkan. Jadi pada dasarnya setiap masalah yang dapat dipecahkan oleh mesin Turing dapat dipecahkan oleh komputer yang memiliki jumlah memori terbatas.

Komputasi Modern
Komputasi modern bisa disebut sebuah konsep sistem yang menerima intruksi-intruksi dan menyimpannya dalam sebuah memory, memory disini bisa juga dari memory komputer. Oleh karena pada saat ini kita melakukan komputasi menggunakan komputer maka bisa dibilang komputer merupakan sebuah komputasi modern. Konsep ini pertama kali digagasi oleh John Von Neumann (1903-1957). Dalam kerjanya komputasi modern menghitung dan mencari solusi dari masalah yang ada, dan perhitungan yang dilakukan itu meliputi:
1.    Akurasi
2.    Kecepatan
3.    ProblemVolume Besar
4.    Modelling
5.    Kompleksitas



Implementasi dari Komputasi dalam berbagai bidang

  • Biologi 

Dalam implementasi komputasi modern di bidang biologi terdapat Bioinformatika, sesuai dengan asal katanya yaitu “bio” dan “informatika”, adalah gabungan antara ilmu biologi dan ilmu teknik informasi (TI). Pada umumnya, Bioinformatika didefenisikan sebagai aplikasi dari alat komputasi dan analisa untuk menangkap dan menginterpretasikan data-data biologi. Ilmu ini merupakan ilmu baru yang yang merangkup berbagai disiplin ilmu termasuk ilmu komputer, matematika dan fisika, biologi, dan ilmu kedokteran, dimana kesemuanya saling menunjang dan saling bermanfaat satu sama lainnya.
Perkembangan teknologi DNA rekombinan memainkan peranan penting dalam lahirnya bioinformatika. Teknologi DNA rekombinan memunculkan suatu pengetahuan baru dalam rekayasa genetika organisme yang dikenala bioteknologi. Perkembangan bioteknologi dari bioteknologi tradisional ke bioteknologi modren salah satunya ditandainya dengan kemampuan manusia dalam melakukan analisis DNA organisme, sekuensing DNA dan manipulasi DNA.
Sekuensing DNA satu organisme, misalnya suatu virus memiliki kurang lebih 5.000 nukleotida atau molekul DNA atau sekitar 11 gen, yang telah berhasil dibaca secara menyeluruh pada tahun 1977. Kemudia Sekuen seluruh DNA manusia terdiri dari 3 milyar nukleotida yang menyusun 100.000 gen dapat dipetakan dalam waktu 3 tahun, walaupun semua ini belum terlalu lengkap. Saat ini terdapat milyaran data nukleotida yang tersimpan dalam database DNA, GenBank di AS yang didirikan tahun 1982. Bioinformatika (bahasa Inggris: bioinformatics) adalah ilmu yang mempelajari penerapan teknik komputasional untuk mengelola dan menganalisis informasi biologis. Bidang ini mencakup penerapan metode-metode matematika, statistika, dan informatika untuk memecahkan masalah-masalah biologis, terutama dengan menggunakan sekuens DNA dan asam amino serta informasi yang berkaitan dengannya. Contoh topik utama bidang ini meliputi basis data untuk mengelola informasi biologis, penyejajaran sekuens (sequence alignment), prediksi struktur untuk meramalkan bentuk struktur protein maupun struktur sekunder RNA, analisis filogenetik, dan analisis ekspresi gen.
Bioinformatika ialah ilmu yang mempelajari penerapan teknik komputasi untuk mengelola dan menganalisis informasi hayati. Bidang ini mencakup penerapan metode-metode matematika,statistika, dan informatika untuk memecahkan masalah-masalah biologi, terutama yang terkait dengan penggunaan sekuens DNA dan asam amino. Contoh topik utama bidang ini meliputipangkalan data untuk mengelola informasi hayati, penyejajaran sekuens (sequence alignment), prediksi struktur untuk meramalkan struktur protein atau pun struktur sekunder RNA, analisisfilogenetik, dan analisis ekspresi gen.
Membicarakan bioinformatika, tak dapat lepas dari proses lahirnya bidang tersebut. Sebagaimana diketahui, bioteknologi dan teknologi informasi merupakan dua di antara berbagai teknologi penting yang mengalami perkembangan signifikan dalam beberapa tahun terakhir ini. Bioteknologi berakar dari bidang biologi, sedangkan perkembangan teknologi informasi tak dapat dilepaskan dari matematika. Umumnya biologi dan matematika dianggap sebagai dua bidang yang sangat berbeda, dan sulit untuk dipadukan. Tetapi perkembangan ilmu pengetahuan terkini justru menunjukkan sebaliknya. Perpaduan antara biologi dan matematika, menghasilkan embrio suatu cabang pengetahuan baru yang memiliki masa depan yang menjanjikan di abad 21 ini. Embrio itulah yang bernama bioinformatika. Bioinformatika merupakan perpaduan harmonis antara teknologi informasi dan bioteknologi, yang dilatarbelakangi oleh ledakan data (data explosion) observasi biologi sebagai hasil yang dicapai dari kemajuan bioteknologi. Contohnya adalah pertumbuhan pesat database DNA pada GenBank. Genbank adalah database utama dalam biologi molekuler, yang dikelola oleh NCBI (National Center for Biotechnology Information) di AS.
Kemajuan teknik biologi molekuler dalam mengungkap sekuens biologi protein (sejak awal1950an) dan asam nukleat (sejak 1960an) mengawali perkembangan pangkalan data dan teknik analisis sekuens biologi. Pangkalan data sekuens protein mulai dikembangkan pada tahun 1960an diAmerika Serikat, sementara pangkalan data sekuens DNA dikembangkan pada akhir 1970an di Amerika Serikat dan Jerman pada Laboratorium Biologi Molekuler Eropa (European Molecular Biology Laboratory).
Penemuan teknik sekuensing DNA yang lebih cepat pada pertengahan 1970an menjadi landasan terjadinya ledakan jumlah sekuens DNA yang dapat diungkapkan pada 1980an dan1990an. Hal ini menjadi salah satu pembuka jalan bagi proyek-proyek pengungkapan genom, yang meningkatkan kebutuhan akan pengelolaan dan analisis sekuens, dan pada akhirnya menyebabkan lahirnya bio informatika.
Perkembangan jaringan internet juga mendukung berkembangnya bioinformatika. Pangkalan data bioinformatika yang terhubungkan melalui internet memudahkan ilmuwan dalam mengumpulkan hasil sekuensing ke dalam pangkalan data tersebut serta memperoleh sekuens biologi sebagai bahan analisis. Selain itu, penyebaran program-program aplikasi bioinformatika melalui internet memudahkan ilmuwan dalam mengakses program-program tersebut dan kemudian memudahkan pengembangannya.
  • Fisika

 Implementasi komputasi moderndi bidang fisika ada Computational Physics yang mempelajari suatu gabungan antara Fisika,Komputer Sain dan Matematika Terapan untuk memberikan solusi pada “Kejadian dan masalah yang komplek pada dunia nyata” baik dengan menggunakan simulasi juga penggunaan algoritma yang tepat.
        Pemahaman fisika pada teori, experimen, dan komputasi haruslah sebanding, agar dihasilkan solusi numerik dan visualizasi /pemodelan yang tepat untuk memahami masalah Fisika. Untuk melakukan perkerjaan seperti evaluasi integral,penyelesaian persamaan differensial, penyelesaian persamaan simultans, mem-plot suatu fungsi/data, membuat pengembangan suatu seri fungsi, menemukan akar persamaan dan bekerja dengan bilangan komplek yang menjadi tujuan penerapan fisika komputasi. 
     Banyak perangkat lunak ataupun bahasa yang digunakan, baik MatLab, Visual Basic, Fortran,Open Source Physics (OSP), Labview, Mathematica, dan lain sebagainya digunakan untuk pemahaman dan pencarian solusi numerik dari masalah-masalah pada Fisika komputasi. Suatu yang menjadi fokus perhatian kita disini adalah penggunaan visual basicsebagai alat bantu dalam pembelajaran dan pencarian solusi Fisika komputasi.

  • Kimia 

Implementasi komputasi modern di bidang kimia ada Computational Chemistry yaitu penggunaan ilmu komputer untuk  membantu menyelesaikan masalah kimia, contohnya penggunaan super komputer untuk menghitung struktur dan sifat molekul. Istilah kimia teori dapat didefinisikan sebagai deskripsi matematika untuk kimia, sedangkan kimia komputasi biasanya digunakan ketika metode matematika dikembangkan dengan cukup baik untuk dapat digunakan dalam program komputer. Perlu dicatat bahwa kata "tepat" atau "sempurna" tidak muncul di sini, karena sedikit sekali aspek kimia yang dapat dihitung secara tepat. Hampir semua aspek kimia dapat digambarkan dalam skema komputasi kualitatif atau kuantitatif hampiran.
Molekul terdiri atas inti dan elektron, sehingga diperlukan metode mekanika kuantum. Kimiawan komputasi sering berusaha memecahkan persamaan Schrödinger non-relativistik, dengan penambahan koreksi relativistik, walaupun beberapa perkembangan telah dilakukan untuk memecahkan persamaan Schrödinger yang sepenuhnya relativistik. Pada prinsipnya persamaan Schrödinger mungkin diselesaikan, baik dalam bentuk bergantung-waktu atau tak-bergantung-waktu, disesuaikan dengan masalah yang dikaji, tetapi pada praktiknya tidak mungkin kecuali untuk sistem yang amat kecil. Karena itu, sejumlah besar metode hampiran dikembangkan untuk mencapai kompromi terbaik antara ketepatan perhitungan dan biaya komputasi. 
Dalam kimia teori, kimiawan dan fisikawan secara bersama mengembangkan algoritma dan program komputer untuk memungkinkan peramalan sifat-sifat atom dan molekul, dan/atau lintasan reaksi untuk reaksi kimia, serta simulasi sistem makroskopis. Kimiawan komputasi kebanyakan “sekedar” menggunakan program komputer dan metodologi yang ada dan menerapkannya untuk permasalahan kimia tertentu. Di antara sebagian besar waktu yang digunakan untuk hal tersebut, kimiawan komputasi juga dapat terlibat dalam pengembangan algoritma baru, maupun pemilihan teori kimia yang sesuai, agar diperoleh proses komputasi yang paling efisien dan akurat.

Monday, December 29, 2014

PELUANG USAHA DI BIDANG TI (TECHNOPRENEURSHIP)

Technopreneurship merupakan sebuah istilah wirausaha yang dikhususkan bagi wirausahawan yang bergerak di bidang teknologi informasi. Bill Gates (Microsoft), Steve Jobs (Apple), Sergey Brin & Larry Page (Google), Mark Zuckenberg (Facebook), Jack Dorsey (Twitter), serta Kevin Systorm (Instagram) ialah beberapa contoh wirausahawan yang bergerak di dunia teknologi informasi.
 

A.     Proses mencari informasi peluang usaha

         Informasi sangat penting dalam mencari peluang-peluang yang ingin kita ketahui sebagai wahana keterbukaan kita kepada bermacam-macam berita yang ada di lingkungan kita. Banyak informasi yang sering terabaikan, hal ini disebabkan oleh kekurangmampuan kita dalam mengenali dan menggali peluang-peluang yang ada. Banyak sumber untuk memperoleh informasi, dari mulai media cetak sampai pada media elektronik. Semakin lengkap sumber-sumber informasi yang ada tentu semakin mempermudah kita untuk memperoleh informasi mengenai peluang berbisnis. Kecanggihan teknolgi dan sumber informasi yang banyak sebagi contoh: majalah, Koran, televise, brosur, pamphlet, baligo, buku, internet, radio, dan lain-lain. Berikut beberapa tips dalam mencari informasi peluang bisnis :
  • Informasi tentang kepribadian dan kemampuan dirinya -> Temukenali Diri Anda
  • Peluang yang dapat diraih
  • Kebutuhan dan keinginan konsumen
  • Lingkungan yang dihadapi
  • Situasi persaingan
  • Dukungan dan trend kebijakan pemerintah
B.     Tahapan pengembangan usaha

        Tahapan – tahapan yang dilakukan dalam proses pengembangan usaha yaitu :
  • Ide Usaha
  • Kelayakan (business plan)
  • Implementasi (business process)
  • Prestasi

C.     Sumber ide usaha
        
        Ide usaha dapat diperoleh dari berbagai sumber diantaranya :
  • Berdasarkan hobi
  • Berdasarkan keahlian ( contoh : latar belakang pendidikan)
  • Merupakan usaha warisan
  • Membuat inovasi baru
  • Menyesuaikan dengan kebutuhan sekitar
D.     Faktor utama sebelum memulai usaha

        Terdapat beberapa faktor utama yang harus dipertimbangkan sebelum memulai usaha , yaitu :
  • Faktor kelayakan pasar
  • Faktor kesukaan
  • Faktor keahlian atau familiaritas
  • Faktor dana
  • Faktor bahan baku
  • Faktor sumber daya manusia dan teknologi
  • Faktor kepribadian
E.      Perkembangan bisnis TI dunia

         Pengenalan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), diharapkan dapat membuat perubahan pesat dalam kehidupan yang mengalami penambahan dan perubahan dalam penggunaan beragam produk TIK.  TIK akan memudahkan kita, mendapatkan ide dengan cepat dan bertukar pengalaman dari berbagai kalangan. Mulai dari anak-anak hingga dewasa, wanita pun begitu, sekarang, tidak sedikit negara yang menyerahkan teknologi informasi dan komunikasi kepada wanita, wanita dinilai lebih cekatan dalam mengembagkan bisnis di bidang TIK.
        Teknologi Informasi dan Komunikasi mencakup dua aspek, yaitu Teknologi Informasi dan Teknologi Komunikasi. Teknologi Informasi, meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai alat bantu, manipulasi, dan pengelolaan informasi. Sedangkan Teknologi Komunikasi merupakan segala hal yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu untuk memproses dan mentransfer data dari perangkat yang satu ke lainnya.
Oleh karena itu, Teknologi Informasi dan Teknologi Komunikasi adalah suatu padanan yang tidak terpisahkan yang mengandung pengertian luas tentang segala kegiatan yang terkait dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, dan transfer/pemindahan informasi antar media.
       TIK pun sekarang digunakan di bidang ekonomi, upaya keras dari pemerintah untuk membangun sarana dan fasilitas teknologi informasi dan telekomunikasi di Indonesia bertujuan untuk memfasilitasi kegiatan interakasi ekonomi-sosial masyarakat dan sektor produksi. Oleh sebab itu pemerintah berupaya keras untuk memperluas jangkauan layanan telekomunikasi sampai ke seluruh lapisan masyarakat. Secara teknis cara ini telah berhasil membuat fasilitas telekomunikasi menjangkau seluruh wilayah geografis Indonesia (dari Sabang sampai Merauke). Namun keterjangkauan teknis-geografis ini tidak membuat sistem telekomunikasi terjangkau bagi masyarakat, yang merupakan sasaran utama. didalam perkembangan bisnis di dunia it sendiri terdapat jenis dan tipe bisnis Terdapat 2 macam bisnis informatika yaitu produk dan jasa.


1. Produk
·         Hardware / Perangkat Keras
·         Software / Perangkat Lunak

2. Jasa
·         Aplikasi
·         e-commerce
·         Infrastruktur informasi dan komputer

Software adalah bisnis yang melakukan pejualan terhadap software/perangkat lunak. Biasanya menerima pemesanan software sesuai kebutuhan perusahaan yang membutuhkan.
Infrastruktur adalah bisnis Informatika yang menyediakan sebuah layanan informasi dan komputer, seperti Internet, Service Provider, Jaringan Komputer, dll.
ecommerce
Internet berkembang menjadi saluran distribusi global utama untuk produk jasa, lapangan pekerjaan bidang manajerial dan professional.
E-commerce dapat didefinisikan dari beberapa perspektif :
1.     Komunikasi : pengiriman barang, jasa, informasi, atau pembayaran melalui jaringan computer atau sarana electronic lainnya.
2.     Perdagangan : penyediaan sarana untuk membeli dan menjual produk, jasa, dan informasi untuk internet atau fasilitas online lainnnya.
3.     Proses Bisnis : menjalankan proses bisnis secara elektronik melalui jaringan elektronik, menggantikan proses bisnis dengan informas
4.     Layanan : cara bagi pemerintah, perusahaan, konsumen, dan manajemen untuk memangkas biaya pelayanan/operasi sekaligus meningkatkan mutu dan kecepatan layanan bagi konsumen.

Studi Kasus Mengenai Peluang Usaha Di Bidang TI

Contoh peluang usaha dari penangkar Burung Murai Batu:

Dari para penghobi itu saya datangi beberapa ternyata stok burung Murai Batu dan Jalak Suren yang berkualitas makin langka di pasaran saat ini. Kemudian dari seorang breeder/penangkar burung saya tahu, bahwa setiap sepasang burung Murai Batu dan Jalak Suren jika sudah bertelor maka banyak penghobi yang akan rajin telpon atau pedagang yang rajin datang, karena mereka berebut untuk segera membeli burung itu ketika menetas nanti.  Sepasang  indukan Murai baru sekitar 2-3 juta, sekali bertelur dalam usia anak 1-2bulan sepasang anak Murai Batu laku 1.2-1.5 juta?  Contoh di  http://refreshindonesia.com/muraibatu/
Saking menariknya, di Klaten ada sebuah desa di  Klaten, ada desa berisi 150 peternak burung dan sudah ada asosiasinya.
Dan  hebatnya dalam daftar antrian, sudah ngantri kadang untuk 3 bulan ke depan.
Artinya ada antrian panjang. Ini bukti bahwa Demand dan Supply tidak imbang, artinya permintaan cenderung lebih tinggi karena dipengaruhi ;
·         Semakin langkanya jenis burung itu
·         Banyak penghobi yang ingin burungnya jinak sehingga ingin memelihara sejak burung belum dewasa
·         Banyak perkumpulan komunitas kicau mania/kicau hobiis
Mohon diingat bisnis berbasis HOBI biasanya lebih kepada “Keinginan” daripada “Kebutuhan”, sehingga harga tidak bisa diukur hanya dari barang ke barang, tetapi bisa dari harapan ke harapan. Misal harapan saya punya burung Murai Batu yang jinak tidak takut dengan orang. Ingin punya burung Murai Batu keturunan Murai Batu Medan dan Lampung dll
Masih ingat bahwa segmentasi online tidak bisa disamakan dengan offline? Maka hobi burung ini pasar anda sudah terbentuk di komunitas online, bahkan di KASKUS pun jual beli burung kicauan juga marak.


Salah Satu Contoh Perkembangan Perusahaan Yang Bergerak Di Bidang IT 

PT Telkom Indonesia merupakan salah satu BUMN yang sebagian besar sahamnya (52 persen) dimilki oleh pemerintah. Nama panjang PT Telkom adalah PT Telekomunikasi Indonesia, TBK. Masyarakat mengenal perusahaan ini dengan nama PT Telkom atau Telkom. PT Telkom termasuk perusahaan publik yang sahamnya diperjualbelikan di Bursa Efek Indonesia.

Lebih dari 52 persen saham PT Telkom dimiliki oleh pemerintah dan 48 persen saham lainnya dimiliki oleh publik. Kepemilikan saham PT Telkom oleh publik ini terbagi menjadi 2, yaitu investor asing dengan total kepemilikan saham sekitar  45 persen dan investor lokal dengan kepemilikan saham PT Telkom sekitar 3 persen. Perusahaan ini mengkhususkan diri sebagai perusahaan informasi dan telekomunikasi.

PT Telkom mengklaim sebagai perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia. Hal itu ditandai dengan penyediaan jasa dan jaringan telekomunikasi secara besar dan lengkap di seluruh pelosok Indonesia. Jumlah pelanggan PT Telkom pun mencapai 15 juta untuk pelanggan telepon tetap dan 50 juta untuk pelanggan telepon seluler atau handphone. Kebesaran PT Telkom pun ditandai dengan kepemilikan saham mayoritas PT Telkom pada 9 anak perusahaannya, termasuk kepemilikan saham mayoritas PT Telkom pada perusahaan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel).

Sejarah Perkembangan PT Telkom Indonesia

1. PT Telkom pada Era Kolonial

Pada era kolonial, tepatnya tahun 1882, sebuah badan usaha swasta penyedia layanan pos dan telegraf didirikan. Setelah itu, layanan telekomunikasi dikonsolidasikan oleh Pemerintah Kolonial Hindia Belanda ke dalam Jawatan Post Telegraaf Telefoon (PTT). Sebelum itu, tepatnya pada tanggal 23 Oktober 1856, pengoperasian layanan jasa telegraf elektromagnetik pertama di Indonesia yang menghubungkan wilayah Jakarta (Batavia) dan wilayah Bogor dimulai. Tanggal tersebut pula yang menjadi cikal bakal kelahiran dan tanggal lahir PT Telkom Indonesia. Selanjutnya, tanggal 23 Oktober 1856 diperingati sebagai hari lahir PT Telkom Indonesia.

2. PT Telkom Indonesia Sebagai Perusahaan Negara

Pada tahun 1961, status Jawatan berubah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi atau disingkat PN Postel. Selanjutnya pada tahun 1965, Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi atau PN Postel dipecah menjadi dua perusahaan negara yang berbeda, yaitu Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN Pos dan Giro) serta Perusahaan Negara Telekomunikasi (PN Telekomunikasi).

3. PT Telkom Indonesia Sebagai Perusahaan Umum

Pada tahun 1974, nama Perusahaan Negara Telekomunikasi diubah lagi menjadi Perusahaan Umum Telekomunikasi atau disingkat Perumtel. Perumtel atau Perusahaan Umum Telekomunikasi menyelenggarakan jasa telekomunikasi nasional maupun internasional. Selanjutnya pada tahun 1980, pemerintah mengambil alih seluruh saham PT Indonseia Satellite Corporaion Tbk. (Indosat).

Pengambilalihan seluruh saham Indosat oleh Pemeritah Indonesia menjadikan Indosat sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyelenggarakan jasa telekomunikasi internasional. Keberadaan BUMN Indosat ini terpisah dari Perusahaan Umum Telekomunikasi atau Perumtel (PT Telkom). Pada tahun 1989, pemerintah menetapkan Undang-Undang nomor 3 Tahun 1989 mengenai telekomunikasi. Undang-Undang tersebut mengatur peran swasta dalam penyelenggaraan telekomunikasi di Indonesia.

4. PT Telkom Sebagai Perusahaan Persero

Pada tahun 1991, nama Perumtel atau Perusahaan Umum Telekomunikasi kembali berubah menjadi Perusahaan Perseroan Telekomunikasi Indonesia. Perubahan nama ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1991.

5. PT Telkom Sebagai Perusahaan Terbuka

Seiring kemajuan dan perkembangan industri telekomunikasi, membuat perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia ini berubah status lagi. Kali ini, statusnya berubah dari perusahaan persero menjadi perusahaan publik atau terbuka. Tepat pada tanggal 14 November 1995, PT Telkom melakukan penawaran umum perdana sahamnya kepada publik. Penawaran saham tersebut diikuti dengan perubahan status perusahaan, dari PT Telekomunikasi Indonesia Persero menjadi PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. Sejak saat itu, saham PT Telkom tercatat dan diperdagangkan di Bursa efek Indonesia, Buras Efek New York, dan Bursa Efek London.

Pada tahun 1999, Pemerintah Indonesia menetapkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 mengenai Penghapusan Monopoli Penyelengaraan Telekomunikasi. Memasuki abad ke-21, pemerintah melakukan penyesuaian regulasi mengenai sektor telekomunikasi dengan cara membuka kompetisi pasar bebas. Dengan demikian, PT Telkom tidak lagi memonopoli industri telekomunikasi di Indonesia. Pada tanggal 23 oktober 2009, PT Telkom merilis “New Telkom” atau “Telkom Baru”. Peluncuran “New Telkom” ditandai dengan pergantian indentitas perusahaan.

Layanan PT Telkom Indonesia

PT Telkom menyediakan jasa telekomunikasi berupa jasa telepon tetap kabel (fixed wireline), jasa telepon tetap nirkabel (fixed wireless), jasa telepon bergerak (mobile service), internet, serta jasa pada bidang multimedia lainnya. Untuk layanan jasa telepon, PT Telkom Indonseia melayani seperti telepon tetap (PSTN) dan TelkomFlexi. Sementara untuk jasa layanan internet, PT Telkom menyediakan jasa pelayanan internet seperti TelkomNet Instan dan Telkom Speedy.

Layanan-layanan telekomunikasi PT Telkom adalah sebagai berikut.

Telepon tetap (PSTN), layanan telepon tetap yang pernah menjadi monopoli Telkom di Indonesia.
TelkomFlexi, layanan telepon fixed wireless CDMA.
TelkomNet Instan, layanan akses internet dial up.
TelkomNet Astinet, layanan akses internet berlangganan dengan fokus perusahaan.
Speedy
e-Business (i-deal, i-manage, i-Settle, i-Xchange, TELKOMWeb Kiostron, TELKOMWeb Plazatron).
Solusi Enterprise - INFONET
TELKOMLink DINAccess
TELKOMLink 
VPN
 IP, layanan komunikasi data any to any connection berbasis IP MPLS.
TELKOMNet Whole Sale (VPN Dial)
TELKOM ISDN
TELKOMSatelit (Sewa Transponder)
TELKOMVSAT (VSAT)
Anak Perusahaan PT Telkom Indonesia

PT Telkom Indonesia memiliki beberapa anak perusahaan. Anak perusahaan PT Telkom berada dalam naungan Telkom Group. Berikut ini anak perusahaan PT Telkom Indonesia:

1. PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel)

PT Telekomunikasi Seluler atau lebih dikenal dengan nama Telkomsel merupakan operator telekomunikasi seluler pertama dan terbesar di Indonesia. Lebih dari 60 persen saham Telkomsel dikuasai oleh PT Telkom Indonseia dan sisa saham Telkomsel dikuasai oleh perusahaan Singapura, SingTel. Telkomsel menerapkan jaringan GSM Dual Band, GPRS, WiFi, EDGE, 3G, HSPA, dan HSDPA di seluruh Indonesia.

2. PT Multimedia Nusantara

PT Multimedia Nusantara atau Metra merupakan anak perusahaan PT Telkom yang bergerak pada bidang Multimedia. Saham PT Multimedia Nusantara atau Metra dikuasai 100 persen oleh PT Telkom Indonesia.

3. PT Infomedia Nusantara

PT Infomedia Nusantara termasuk anak perusahaan PT Telkom Indonesia yang memfokuskan diri pada bidang media penerbitan dan iklan sebagai penghubung komunikasi antar pelaku bisnis dan juga saluran informasi bagi pelanggan telepon Telkom. Sekitar 51 persen saham PT Infomedia Nusantara dimiliki oleh PT Telkom Indonesia dan 49 persen sisanya dikuasai oleh anak perusahaan PT Telkom yang lain, yaitu PT Multimedia Nusantara.

4. PT Indonusa Telemedia (TelkomVision)

Sejarah anak perusahaan PT Telkom ini dimulai saat 4 perusahaan, yaitu PT Telkom Indonseia (35%), PT Rajawali Citra Televisi Indonsia atau RCTI (25%), PT Megacell Media (20%), dan PT Datakom Asia (20%) sepakat untuk mendirikan perusahaan yang bergerak pada jasa televisi berbayar dan internet. Perusahaan tersebut bernama PT Indonusa Telemedia (TelkomVision).

Dalam perjalanannya, kepemilikan saham perusahaan ini mengalami perubahan. Akhirnya, perubahan kepemilikan saham perusahaan ini membawa PT Telkom Indonesia menguasai sekitar 98 persen saham TelkomVision dan 2 persennya dikuasai PT Multimedia Nusantara (Metra) yang tak lain anak perusahaan PT Telkom Indonesia juga.


Sumber referensi :
http://dannyvinic.wordpress.com/2012/11/06/peluang-usaha-di-bidang-ti-technopreneurship/ 
http://new-plasa-telkom-ridar-13.blogspot.com/2012/04/sejarah-perkembangan-telkom-indonesia.html
http://ipan.web.id/mindset-memahami-peluang-usaha-dari-hobi/#more-980
https://wuawua.wordpress.com/2011/10/30/peran-teknologi-informasi-dan-komunikasi-bagi-bangsa-dan-negara-bagaimana-sikap-kita-sebagai-murid-kristus/

Saturday, November 15, 2014

Pendirian Badan Usaha

A. Pengertian Badan Usaha

Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.


B. Tujuan Pendirian Badan Usaha

Pendirian badan usaha bertujuan antara lain yaitu :


1. Untuk hidup.
2. Supaya bebas dan tidak terikat.
3. Dorongan social.
4. Untuk mendapatkan kekuasaan. 
5. Melanjutkan usaha orang tua.


C. Jenis-Jenis Badan Usaha di Indonesia

1. Koperasi: Koperasi adalah badan usaha yang berbentuk kekeluargaan. 

2. BUMN: Badan usaha milik Negara ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh pemerintah. Status pegawai badan usaha tersebut adalah karyawan BUMN bukan pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero.


2.1 Perjan
Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI.

2.2 Perum
Perum adalah perjan yang sudah diubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham. Perum tersebut kepada publik (go public) dan statusnya diubah menjadi persero.

2.3 Persero
Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT (nama perusahaan (Persero)). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas negara


3. BUMS: Badan Usaha Milik Swasta adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak.


Untuk membangun atau membentuk sebuah badan usaha, kita harus memperhatikan beberapa hal, yaitu:
1. modal yang di miliki. 
2. dokumen perizinan. 
3. para pemegang saham. 
4. tujuan usaha. 
5. jenis usaha.


Salah satu yang paling penting dalam pembentukan sebuah badan usaha adalah perizinan usaha. Izin usaha merupakan bentuk persetujuan atau pemberian izin dari pihak yang berwenang atas penyelenggaraan kegiatan usaha. Tujuannya untuk memberikan pembinaan, arahan, serta pengawasan sehingga usaha bisa tertib dan menciptakan pemerataan kesempatan berusaha/kerja dan demi terwujudnya keindahan, pembayaran pajak, menciptakan keseimbangan perekonomian dan perdagangan.
Surat izin usaha yang diperlukan dalam pendirian usaha di antaranya: 

1. Surat Izin Tempat Usaha (SITU) 

2. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) 

3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 

4. Nomor Register Perusahaan (NRP) 

5. Nomor Rekening Bank (NRB) 

6. Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) 

7. Surat izin lainnya yang terkait dengan pendirian usaha, sepertii izin prinsip, izin penggunaan tanah, izin mendirikan bangunan (IMB), dan izin gangguan.


Proses yang harus dilakukan untuk mendirikan sebuah badan usaha yaitu :

1. Mengadakan rapat umum pemegang saham. 

2. Dibuatkan akte notaris (nama-nama pendiri, komisaris, direksi, bidang usaha, tujuan perusahaan didirikan). 

3. Didaftarkan di pengadilan negeri (dokumen : izin domisili, surat tanda daftar perusahaan (TDP), NPWP, bukti diri masing-masing).Diberitahukan dalam lembaran negara (legalitas dari dept. kehakiman


Adapun yang menjadi pokok yang harus diperhatikan dalam hubungannya dengan pendirian badan usaha ialah : 

a. Tahapan pengurusan izin pendirian
Bagi perusahaan skala besar hal ini menjadi prinsip yang tidak boleh dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hingga izin perluasan. Untuk beberapa jenis perusahaan misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang, 

b. Tahapan pengesahan menjadi badan hukum
Tidak semua badan usaha mesti ber badan hukum. Akan tetapi setiap usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang berlaku. Izin yang mengikat suatu bentuk usaha tertentu di Indonesia memang terdapat lebih dari satu macam. 

c. Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani
Badan usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian dsb. Badan hukum. 

d. Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain yang terkait
Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional badan usaha misalnya Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri pembuatan obat berupa SIUP. 

e. Syarat Sah Kontrak (Perjanjian)
Menurut Pasal 1338 ayat (1), perjanjian yang mengikat hanyalah perjanjian yang sah. Untuk itu, pembuatan perjanjian harus mempedomani Pasal 1320 KHU Perdata yang menetapkan empat syarat sahnya perjanjian, yaitu: 

1. Kesepakatan
Kesepakatan di sini adalah adanya rasa ikhlas atau saling memberi dan menerima atau sukarela di antara pihak-pihak yang membuat perjanjian tersebut. Kesepakatan tidak ada apabila kontrak dibuat atas dasar paksaan, penipuan, atau kekhilafan. 

2. Kecakapan
Kecakapan di sini berarti para pihak yang membuat kontrak haruslah orang-orang yang oleh hukum dinyatakan sebagai subyek hukum. Pada dasarnya semua orang menurut hukum cakap untuk membuat kontrak. Yang tidak cakap adalah orang-orang yang ditentukan oleh hukum, yaitu anak-anak, orang dewasa yang ditempatkan di bawah pengawasan (curatele), dan orang sakit jiwa. Anak-anak adalah mereka yang belum dewasa yang menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan belum berumur 18 (delapan belas) tahun. Meskipun belum berumur 18 (delapan belas) tahun, apabila seseorang telah atau pernah kawin dianggap sudah dewasa, berarti cakap untuk membuat perjanjian. 

3. Hal tertentu
Maksudnya objek yang diatur kontrak harus jelas, setidak-tidaknya dapat ditentukan. Jadi, tidak boleh samar-samar. Hal ini penting untuk memberikan jaminan atau kepastian kepada pihak-pihak dan mencegah timbulnya kontrak fiktif. 

4. Sebab yang dibolehkan
Maksudnya isi kontrak tidak boleh bertentangan dengan perundang-undangan yang bersifat memaksa, ketertiban umum, dan atau kesusilaan. 


Cara Membuat Kontrak (Perjanjian) Kerja: 

1. Masa Percobaan
Masa percobaan dimaksudkan untuk memperhatikan calon buruh (magang), mampu atau tidak untuk melakukan pekerjaan yang akan diserahkan kepadanya serta untuk mengetahui kepribadian calon buruh (magang).
Mengenai pengaturan masa percobaan (Pasal 7 Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. : PER-04/MEN/1986 tentang Tata Pemutusan Hubungan Kerja dan Penetapan Uang Pesangon, Uang.

2. Yang Dapat Membuat Perjanjian Kerja
Pembuatan kontrak kerja hanya dapat dilakukan oleh orang dewasa. Pengertian orang dewasa di sini adalah: 
1. Menurut KUH Perdata, seseorang dianggap telah dewasa dan karenanya mampu bertindak dalam lalu lintas hukum, jika telah berumur 21 (dua puluh satu) tahun atau telah kawin. 
2. Menurut Hukum Adat, seseorang disebut sebagai orang dewasa jika sudah dipandang sebagai akil balik atau sudah kawin. Biasanya telah berumur 16 (enam belas) tahun atau 18 (delapan belas) tahun. 
3. Menurut Hukum Perburuhan, orang dewasa ialah orang laki-laki maupun perempuan yang berumur 18 tahun ke atas (Pasal 1 ayat (1) huruf b Undang-undang No. 12 Tahun 1948 tentang Undang-Undang Kerja Tahun 1984). 

D. Faktor yang harus dihadapi dalam pencarian Badan Usaha 

Faktor – faktor yang harus dihadapi atau diperhitungkan di dalam pendirian suatu badan usaha, khususnya di bidang IT adalah:
1. Barang dan Jasa yang akan dijual.
2. Pemasaran barang dan jasa.
3. Penentuan harga.
4. Pembelian.
5. Kebutuhan Tenaga Kerja.
6. Organisasi intern.
7. Pembelanjaan.
F. Pendirian Badan Usaha dan Sertifikat Tender

Prosedur Pendirian PT

1. Pertama kali yang harus anda lakukan untuk dapat mendirikan Perseroan Terbatas adalah menetapkan nama pendiri perusahaan, nama perusahaan, tempat/kedudukan perusahaan, modal perseroan terbatas, maksud dan tujuan serta direksi dan komisaris perseroan terbatas. 

2. Setiap Pendirian PT harus dibuat dengan Akta Otentik oleh Notaris dalam bahasa Indonesia yang memuat anggaran dasar pendirian PT untuk memperoleh statusnya sebagai badan hukum Perseroan Terbatas harus mendapatkan pengesahan dari Menteri sesuai dengan Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. 


Prosedur Pendirian perseroan terbatas adalah sebagai berikut: 

A. Perseroan didirikan oleh 2 orang atau lebih dengan akta notaris yang dibuat dalam bahasa Indonesia. 

B. Setiap pendiri perseroan wajib mengambil bagian saham atas perseroan yang didirikan. 

C. Setelah perseroan disahkan pemegang saham menjadi berkurang 2 orang, maka dalam waktu paling lama 6 bulan sejak keadaan tersebut pemegang saham wajib mengalihkan sebagian sahamnya ke orang lain. 

D. Setelah jangka waktu yang dimaksud dalam ayat 3, pemegang saham tetap kurang dari 2 orang maka pemegang saham bertanggung jawab atas segala resiko atau kerugian dan Pengadilan Negeri dapat membubarkan perseroan tersebut. 

E. Ketentuan yang mewajibkan perseroan didirikan oleh 2 orang atau lebih diatur dalam ayat 1, ayat 3 dan ayat 4 tidak berlaku bagi perseroan yang merupakan Badan Usaha Milik Negara. 

F. Perseroan memperoleh status badan hukum setelah Akta Pendirian sebagaimana diatur dalam ayat 1 disahkan oleh menteri. 

G. Dalam pembuatan Akta Pnedirian, pendiri dapat diwakili oleh orang lain berdasarkan surat kuasa. 


Karakteristik Perseroan Terbatas antara lain : 

1. Pendiriannya dapat dilakukan oleh Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing dalam rangka PMA. 

2. Proses pendirian, Perubahan atau Pembubaran Perusahaan diatur dengan Undang-undang No. 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas. 

3. Setiap pendirian dan perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas wajib mendapatkan Pengesahan Menteri Hukum & HAM RI. 

4. Status PT Bersifat Terbuka atau Tertutup. 

5. Bersifat mencari keuntungan sebesar-besarnya. 

6. Status modalnya dapat berupa PMA, PMDN, BUMN atau Swasta Lokal. 

7. Modal Dasarnya diatur minimal Rp. 20 juta kecuali ditentukan lain sesuai kegiatan usahanya. 

8. Adanya Pemegang Saham sebagai pemilik modal yang secara jelas disebutkan dalam Akta Pendirian atau Perubannya baik atas nama perusahaan asing/lokal ataupun atas nama perorangan. 

9. Tanggung jawab dan pengawasan perusahaan dilakukan oleh Direktur dan Komisaris. 

10. Keputusan tertinggi berada didalam Keputusan RUPS-Rapat Umum Pemegang Saham.
Apabila para pelaku bisnis dalam menjalankan usaha berencana untuk ikut serta dalam tender yang dilakukan oleh instansi pemerintahan maupun swasta, maka harus dilengkapi dengan surat-surat lainnya. 


Kualifikasi perusahaan berdasarkan SIUP 

a. Perusahaan Besar adalah perusahaan yang memiliki Modal atau Kekayaan Bersih diluar investasi tanah dan bangunan atau Modal disetor dalam Akta Pendirian/Perubahanya diatas Rp. 500.000.000 (limaratus juta rupiah). 

b. Perusahaan Menengah adalah perusahaan yang memiliki Modal atau Kekayaan Bersih diluar investasi tanah dan bangunan atau Modal disetor dalam Akta Pendirian/Perubahaanya Rp. 200.000.000 (duaratus juta rupiah) sampai Rp. 500.000.000 (limaratus juta rupiah). 

c. Perusahaan Kecil adalah perusahaan yang memiliki Modal atau Kekayaan Bersih diluar investasi tanah dan bangunan atau Modal disetor dalam Akta Pendirian/Perubahannya sampai dengan Rp. 200.000.000 (duaratus juta). 


Tahapan proses pendirian PT : 
  • TAHAP 1. Pengecekan & Pendaftaran Nama Perseroan.
  • TAHAP 2. Pembuatan Akta Pendirian PT.
  • TAHAP 3. Surat Keterangan Domisili Perusahaan. 
  • TAHAP 4. NPWP-Nomor Pokok Wajib Pajak.
  • TAHAP 5. Pengesahan Menteri Kehakiman & Ham RI.
  • TAHAP 6. UUG/SITU-Surat Izin Tempat Usaha.
  • TAHAP 7. SIUP-Surat Izin Usaha Perdagangan.
  • TAHAP 8. TDP-Tanda Daftar Perusahaan. 

SYARAT PENDIRIAN PT 


  • Mengisi formulir Pendirian PT. 
  • Mempersiapkan 2 (dua) nama PT sebagai alternative. 
  • Melampirkan foto copy KTP para pendiri perseroan. 
  • Melampirkan foto copy KTP para pengurus (Direksi & Komisaris). 
  • Melampirkan foto copy KK pimpinan perusahaan. 
  • Melampirkan foto copy Surat Kontrak/Sewa atau PBB tahun terakhir bukti kepemilikan tempat sesuai domisili perusahaan. 
  • Melampirkan foto copy Surat Keterangan dari pemilik gedung/kantor jika berdomisili di Gedung Perkantoran. 
  • Melampirkan foto copy SITU-Surat Izin Tempat Usaha berdasarkan Undang-Undang 


Prosedur Pendirian CV 

Untuk mendirikan CV, para pendiri harus mengajukan permohonan kepada Notaris untuk dibuatkan Akta Pendirian Perseroan Komanditer. Seperti hal PT dan Firma untuk mendirikan CV juga dibutuhkan minimal 2 (dua) orang sebagai pendiri perusahaan yang dibuat dengan akta otentik sebagai Akta Pendirian oleh Notaris. Para pendiri perseroan komanditer ini adalah warga negara Indonesia yang terdiri dari Persero Aktif yang disebut Persero Pengurus dengan jabatan sebagai Direktur dan satu lagi Persero Pasif/diam yang disebut sebagai Persero Komanditer di dalam Akta Pendirian. 

Kelebihan CV:
a) Kemampuan manajemen lebih besar.
b) Proses pendirianya relatif mudah.
c) Modal yang dikumpulkan bisa lebih besar.
d) Mudah memperoleh kredit.

Kekurangan CV:
a) Sebagian sekutu yang menjadi Persero Aktif memiliki tanggung tidak terbatas.
b) Sulit menarik kembali modal.
c) Kelangsungan hidup perusahaan tidak menentu. 


Ketentuan untuk mendirikan CV 

1. Para pendiri CV adalah swasta, warga negara Indonesia, yang telah berusia 17 tahun dan memiliki KTP. 

2. Jumlah pendiri CV minimal 2 (dua) orang. 

3. Memiliki tempat usaha dan berkedudukan di wilayah Republik Indonesia. 

4. Memiliki maksud dan tujuan usaha yang jelas untuk melaksanakan kegiatan usaha yang tidak bertentangan dengan Hukum dan Peraturan yang berlaku. 



Setelah informasi tersebut disiapkan maka anda sudah bisa mengajukan permohonan Pendirian CV kepada Notaris yang berwenang, dengan menyerahkan data sebagai berikut.
1. Nama para pendiri perusahaan.
2. Nama Perusahaan.
3. Tempat dan kedudukan perusahaan (kota/kabupaten).
4. Maksud dan tujuan (bidang usaha dan lingkup kegiatan usaha).
5. Nama pengurus yang terdiri dari Persero Aktif (Direktur) dan Persero Komanditer.

Pastikan bahwa anda telah memiliki tempat usaha sebagai kantor dengan alamat lengkap. Tempat usaha tersebut harus berada dilingkungan komersial seperti di Gedung Perkantoran, Ruko/Rukan, Pertokoan, Kawasan Industri/Pergudangan atau tempat lain yang memang di peruntukan sebagai tempat usaha. Jika tempat usaha tersebut milik anda maka harus dilampirkan bukti kepemilikan tempat usaha tersebut berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Milik, jika anda sewa/kontrak maka harus melampirkan bukti surat perjanjian sewa/kontrak termasuk surat keterangan dari pemilik Gedung/Bangunan.

Studi kasus pendirian badan usaha

Tuan X adalah General Manager A Company, sebuah perusahaan perkapalan yang berbasis di Singapura. Sebagai perusahaan UKM muda yang terus berkembang, Tuan X menginvestasikan sebagian modal perusahaan untuk promosi di media cetak dan elektronik, serta melatih kemampuan karyawan melalui berbagai kursus. Untuk mendukung kerja karyawan, A Company menggunakan komputer dasar (Basic PC) yang dilengkapi dengan office software. Seperti kebanyakan UKM lainnya, A Company juga memiliki akses internet yang hanya dapat digunakan secara terbatas di beberapa PC. A Company memiliki satu buah email resmi yang masih menggunakan domain dari ISP (Internet Service Provider). Untuk komunikasi dilingkungan karyawan, mereka menggunakan fasilitas email gratis yang banyak tersedia di internet. Email gratis ini kadang juga digunakan untuk berkomunikasi dengan supplier dan pelanggan.
Sebagai perusahaan UKM yang terus berkembang cepat, Tuan X mulai berfikir untuk mengembangkan A Company lebih professional. Harapan Tuan X, calon pelanggan potensial, pelanggan, supplier dan karyawan lebih mengenal A Company. Disisi lain, ia juga berharap agar cara yang digunakan lebih efisien, hemat biaya, tetapi menampilkan sosok perusahaan yang meyakinkan atau bonafit. Tuan X meyakini, bahwa berkomunikasi menggunakan alamat email atau domain sendiri; promosi melalui website sendiri; data yang terintegrasi dan dapat diakses disemua komputer perusahaan akan dapat membawa perusahaan menjadi lebih profesional.
A Company tidak memiliki departemen khusus untuk menangani TI. Untuk mewujudkan keinginannya, Tuan X meminta bantuan perusahaan khusus TI. Implementasi TI dikerjakan oleh perusahaan TI (sebagai pemenang tender) dalam jangka waktu kontrak 1 tahun, Dalam proses implementasi, Tuan X menyerahkan tugas dan tanggung-jawab kepada bawahannya. Semua karyawan dilibatkan dalam pertemuan dan diskusi dengan perusahaan pembangun TI. Dari waktu kontrak 1 tahun yang disepakati, TI yang bisa diimplementasikan adalah pembangunan jaringan komputer, akses internet, email, dan pembangunan
data terpusat. Sedangkan untuk website belum bisa dikerjakan sepenuhnya karena sebagian besar waktu yang tersedia habis digunakan untuk menyatukan keinginan para pihak yang terkait dalam implementasi.
Meskipun demikian, sistem yang dibangun mulai dirasakan manfaatnya oleh A Company. Komunikasi melalui email mulai dapat dilakukan karyawan dengan supplier dan pelanggan. Pengambilan keputusan sudah mulai bisa dilakukan dengan cepat karena data yang diperlukan sudah terpusat. Tuan X juga merasakan terjadinya penghematan dalam penggunaan kertas dan alat tulis, karena perusahaan mulai menerapkan e-document. Namun demikian, kepuasan Tuan X tidak bertahan lama, karena sistem TI mulai menimbulkan masalah. Hal itu misalnya terjadi pada email yang mengalami over quota dan dibanjiri virus, sehingga komunikasi perusahaan dengan pelanggan menjadi terputus dan komputer perusahaan menjadi rusak. Hal yang terjadi tidak hanya membuat kerjaan perusahaan menjadi terganggu, tetapi berbagai peluang bisnis menjadi hilang. Citra perusahaan dimana supplier dan pelanggan menjadi berubah dan A Company harus menanggung kerugian investasi.
Tuan X baru menyadari bahwa implementasi TI yang dilakukan belum memberikan hasil positif secara keseluruhan kepada perusahaannya. Ditambah lagi ia harus menyiapkan budget tambahan untuk memperbaiki sistem jaringan yang rusak. Kekecewaan Tuan X bertambah ketika budget yang diusulkan dalam proposal implementasi tidak termasuk biaya perawatan. Tuan X akhirnya memutuskan untuk menghentikan proyek pengerjaan website, karena TI yang sudah diimplementasikan merugikan perusahaan dan menghabiskan budget yang sudah dialokasikan sebelum keseluruhan proyek selesai dilaksanakan.